Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DP Nol Persen Kendaraan, Industri: Utamakan Prinsip Kehati-hatian

Reporter

image-gnews
Booth Honda di GIIAS 2018. 3 Agustus 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
Booth Honda di GIIAS 2018. 3 Agustus 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengizinkan penurunan Down Payment (DP) atau uang muka terkait pembiayaan kendaraan bermotor baik mobil dan motor. Sebelumnya DP kendaraan paling kecil 5 persen menjadi 0 persen dari harga jual.

Hal tersebut diatur dalam amandemen Peraturan OJK tentang perusahaan pembiayaan yang satu poinnya mengatur mengenai pembayaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor.

Menanggapi hal itu, Senior Vice President Adira Finance, Ronald Donna, mengatakan bahwa mengenai DP 0 persen, aturan OJK sepertinya ada klausul mengenai tingkat potensi kredit macet bersih atau Net Credit Loss (NCL) suatu perusahaan finance.

“Jadi kami pelajari juga terkait NCL tersebut,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 11 januari 2019.

Baca: Penjualan Mobil Suzuki Naik 8,1 Persen, Ertiga dan Carry Laris

Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM) Jonfis Fandy menyampaikan bahwa prinsip kehati-hatian dalam memasarkan kendaraan melalui kredit harus tetap dikedepankan. Kepada Tempo, Jonfis mengaku masih akan mempelajari tentang ketentuan baru tersebut. “Kami akan mempelajarinya bersama dengan perusahaan pembiayaan, khususnya tentang apa yang dapat dilakukan dengan ketentuan baru tersebut,” kata Jonfis.

Menurut Jonfis, DP nol persen pasti memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi. “Misalnya, perusahaan pembiayaan harus sehat, demikian juga kondisi keuangan konsumennya,” ujarnya.

Prinsip kehati-hatian ini juga disampaikan Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra. Menurut dia, ketentuan DP 0 persen tergantung kepada leasing mau menerapkan atau tidak. “Karena yang mengambil keputusan untuk menjual kendaraan dengan DP 0 persen adalah perusahaan pembiayaan. Konsekuensinya NPL akan naik jika paket DP 0 persen ini diterapkan. Jadi harus benar-benar diseleksi dengan ketat,” kata Amelia kepada Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Penjualan Mobil 2019, Toyota: MPV Dominan, SUV Cerah

Meski demikian, Amelia berharap dengan kebijakan penurunan DP hingga 0 persen dapat dapat diterapkan dengan baik oleh perusahaan pembiayaan sehingga mampu menarik lebih banyak konsumen yang membeli mobil.

Sementara itu, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat menggairahkan industri otomotif. “Pemerintah memberikan kesempatan kepada konsumen untuk memiliki kendaraan lebih mudah,” kata Soerjo kepada Tempo, Jumat, 11 Januari 2019.

Baca: Januari - November 2018 Penjualan Mobil Naik 7 Persen

TAM sebagai pelaku industri, lanjut dia, berharap kebijakan tersebut dapat disikapi secara bijaksana dengan melakukan seleksi kepada calon komsumen dengan lebih teliti dan juga didukung oleh proses pemeriksaan yang kuat sehingga potensi kredit macet dapat dihindari. “Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah yang terjadi juga tidak akan besar. Karena NPL tinggi pasti akan menggangu industri,” ujarnya. 

WISNU ANDEBAR | WP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Lima Kelebihan All-New Yaris Cross yang Patut Dipertimbangkan

2 hari lalu

Lima Kelebihan All-New Yaris Cross yang Patut Dipertimbangkan

All-New Yaris Cross bukan sekadar mobil, melainkan solusi mobilitas bagi generasi milenial yang berjiwa petualang.


5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

2 hari lalu

Ilustrasi road trip. Unsplash.com/Caleb Whiting
5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

6 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

6 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

6 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?